You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan di Jaktim Diminati Warga
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Pemilik Kendaraan Antusias Bayar Pajak Usai Sanksi Dihapus

Program penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digulirkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam memperingati HUT ke-498 Jakarta sangat direspons positif para pemilik kendaraan.

"Meningkat hingga Rp 1,8 miliar"

Kepala Unit PKB dan BBN-KB Kota Jakarta Timur, Alberto Ali menuturkan, insentif pajak ini berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.

"Animo Wajib Pajak (WP) kendaraan bermotor sangat tinggi untuk menunaikan kewajibannya," ujarnya, Kamis (19/6).

Puluhan Anak Ramaikan Lomba Mewarnai di RPTRA Belimbing

Alberto menjelaskan, perolehan pajak terus meningkat sejak pelaksanaan penghapusan sanksi administrasi.

"Jika sebelumnya hanya berkisar Rp 600-800 juta per hari, dalam dua hari terakhir ini meningkat hingga Rp 1,8 miliar," terangnya.

Ia mengajak para WP kendaraan bermotor untuk memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan ini agar menjadi warga yang taat pajak.

"Kami terus menggencarkan sosialisasi melalui media sosial, videotron, media massa hingga memasang spanduk dan banner terkait adanya kebijakan insentif anak ini," ungkapnya.

Ia menambahkan, target perolehan PKB tahun 2025 ini mencapai Rp 1,9 triliun dan BBNKB sebesar Rp 1,2 triliun. Untuk realisasi hingga saat ini sudah mencapai 40 persen.

"Kami optimistis bisa mencapai target ditetapkan. Pajak ini sangat berguna untuk membiayai pembangunan fisik dan nonfisik," bebernya.

Sementara itu, salah seorang WP, Sunaryo (44), mengaku sangat senang dengan adanya program penghapusan sanksi denda pajak administrasi yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov);DKI Jakarta ini.

"Sepeda motor saya menunggak pembayaran sudah dua tahu. Saya sangat terbantu adanya kebijakan ini, sangat meringankan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2820 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2388 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1769 personFolmer
  4. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1642 personAnita Karyati
  5. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1368 personTiyo Surya Sakti